Wujud dukungan Bettermind Consulting dan LSP MPSDM terhadap Program Pemerintah Gerakan Nasional Indonesia Kompeten
SE Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. M/5/HK.04.00/VII/2019 TENTANG Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya.
LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
Ketiga standard/ acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level
Skema Kualifikasi Staf Kompensasi dan Benefit ( Compensation and Benefit Officer ) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, khususnya para Staf Bagian SDM yang melakukan administrasi tentang sistem kompensasi dan berbagai jenis benefit, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, seperti berbagai tunjangan, insentif, bonus langsung maupun tidak langsung. Data-data yang diadministrasi adalah tentang proses penetapan Sistem Kompensasi dan Benefit, termasuk SOP-nya. Staf SDM pada skema ini terutama ditujukan untuk Perusahaan BUMN/Swasta
Skema Sertifikasi Staf Penggajian (Payroll Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yang menangani administrasi proses penggajian sejak proses pengidentifikasian dan penghitungan gaji karyawan, termasuk lermbur, dan sebagainya, pengusulan anggaran hingga penerimaan gaji karyawan, dengan sasaran pada Perusahaan Swasta/BUMN/BUMD.
Skema sertifikasi Staf Remunerasi (Remuneration Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu Staf SDM yang menangani proses pemberian remunerasi yang terkait dengan tunjangan kinerja di Organisasi Pemerintahan, yang dilakukan selama satu bulan sekali, disesuaikan dengan grade dan kinerjanya.
Skema sertifikasi Staf Administrasi Sumber Daya Manusia (Human Resource Administration Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para Staf Bagian SDM yang melakukan pekerjaan-pekerjaan administrasi SDM, atau yang sering disebut sebagai kegiatan administrasi personalia, seperti pengurusan cuti, absensi, data-dara pribadi karyawan, perubahan pangkat dan golongan, administrasi pengurusan Jamsostek, dan sebagainya, baik pada perusahaan swasta ataupun pemerintah.
Skema sertifikasi Staf Sumber Daya Manusia (Human Resource Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu para Staf Depertemen/Divisi SDM yang menangani data-data yang tidak bersifat kepersonaliaan, tetapi lebih kepada yang bersifat manajemen dan pengembangan SDM, seperti data tentang kompetensi, KPI (Key Performance Indicator), pelatihan dan pengembangan (coaching, counseling dan mentoring) yang pernah diikuti beserta hasilnya, individual career planning dan sebagainya, baik untuk karyawan BUMN maupun swasta.
Skema sertifikasi Staf Perencanaan Sumber Daya Manusia (Human Resource Planning Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen dan pengembangan SDM, yaitu para Staf Perencanaan SDM, yang proses kerjanya dimulai dari pengidentifikasian data-data manpower planning, baik dari data perubahan SDM selama ini, perbandingan dengan jumlah produksi, perbandingan dengan penjualan, serta dari workload analysis pada setiap unit kerja, sehingga diketahui kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, berlaku baik untuk Perusahaan swasta, BUMN maupun Pemerintahan.
Skema sertifikasi Staf Rekrutmen Dan Seleksi (Recruitment And Selection Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani administrasi proses rekrutmen (pengadaan SDM) dan proses seleksi, sehingga jenis data yang diadministrasi oleh staf ini dimulai dari pengidentifikasian kebutuhan SDM pada masing-masing unit kerja, proses rekrutmen yang dilakukan, baik iyang bersifat internal maupun eksternal, hingga penilaian kuantitas dan kualitas kandidat, dan dilanjutkan dengan proses seleksi, sehingga data-data yang diadministrasi berupa data hasil-hasil tes seleksi, hingga keputusan hasil seleksi dan proses administratif penerimaan karyawan baru. Staf Rekrutmen dan Seleksi ini terutama ditujukan untuk organisasi swasta maupun BUMN.
Skema sertifikasi Staf Manajemen Talenta (Talent Management Officer) ditetapkan untuk para praktisi manajemen SDM, yaitu Staf SDM yang khusus menangani manajemen talenta, sehingga data-data yang diadministrasi adalah data-data hasil assesmen kompetensi, KPI, hingga dibuat talent pools, termasuk data-data pengembangan serta hasil pengembangannya, pada perusahaan swasta maupun BUMN.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen SDM.
4
5
JUTA
PER MONTH
8
10
JUTA
6
8
JUTA
WhatsApp us